Workshop Pembangunan Website Sekolah

Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

Penerapan Protokol Kesehatan

Siswa dan Guru serta Orang Tua Wajib Cek Suhu di Pintu Masuk

Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19

Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19

Senin, 18 Oktober 2021

Siswa Mengikuti Simulasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)

Siswa Mengikuti Simulasi ANBK Mulai Tanggal 18-22 Oktober 2021

Siswa mengikuti simulasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2021 di SD Negeri 1 Peudada, Kamis (18/10). Sebanyak 30 siswa terpilih menjalani uji coba ANBK 2021 selama empat hari.

Pelaksanaan Simulasi dilaksanakan Serentak Jenjang SD/MI, pada tanggal 18 sampai 22 Oktober 2021.

Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Terima Kasih.

 

 


Sabtu, 28 Agustus 2021

Anggaran Biaya Kegiatan ANBK

Anggaran Biaya Kegiatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) boleh diambilkan dari Dana BOS. Hal ini bisa kita lihat pada Peraturan Ka Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Nomor: 030/H/PG/00/21 tentang POS Penyelengaraan Asesmen Nasional Tahun 2021.

Informasi ini semoga dapat membantu Bendahara Sekolah ataupun Kepala Sekolah dalam menyusun Anggaran Program Kegiatan  ataupun Rencana Anggaran Biaya (RAB) ANBK.

Baiklah kita langsung saja kami posting petikan dalam POS ANBK yang berkaitan dengan Pembiayaan ANBK. Penerapan berbagi sumber daya mengacu pada prinsip gotong royong dan kewajaran dalam pembiayaan bersama.

Biaya Pelaksanaan ANBK

1. Anggaran pelaksanaan AN meliputi biaya persiapan, pelaksanaan, dan tindak lanjut ditingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Satuan Pendidikan.

2. Biaya persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut AN bersumber dari

  • Anggaran Satuan Pendidikan
  • Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
  • Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan/atau
  • Sumber lain yang sah dan tidak mengikat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Biaya AN di Satuan Pendidikan dianggarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

4. Biaya persiapan dan pelaksanaan AN Tingkat Pusat mencakup komponen sebagai berikut:

  • Penyiapan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan POS AN;
  • Penyiapan instrumen AN
  • Pendataan peserta AN
  • Rapat koordinasi dan sosialisasi kebijakan AN
  • Sosialisasi AN ke daerah
  • Pelatihan tim teknis ANBK provinsi dan kabupaten/kota
  • Penyiapan infrastruktur ANBK pusat yang handal dan aman
  • Penyiapan sistem dan aplikasi ANBK di tingkat pusat
  • Monitoring dan evaluasi persiapan dan pelaksanaan AN
  • Pendampingan persiapan dan pelaksanaan AN
  • Pembiayaan persiapan dan pelaksanaan AN di daerah
  • Analisis hasil AN, pelaporan, dan penyusunan rekomendasi; dan
  • Publikasi hasil AN.

5. Biaya persiapan dan pelaksanaan AN Tingkat Provinsi mencakup komponen sebagai berikut:

  • Manajemen pengelola kesekretariatan pada Pelaksana AN Tingkat Provinsi
  • Koordinasi persiapan sistem untuk ANBK termasuk dengan mekanisme resource sharing, serta koordinasi dengan instansi terkait (penyedia layanan listrik, penyedia layanan internet, dan lain-lain)
  • Pendataan dan verifikasi satuan pendidikan pelaksana mandiri/menumpang dan daring/semidaring
  • Pengelolaan data peserta AN
  • Pelaksanaan sosialisasi, koordinasi dan kerja sama dengan dinas pendidikan kabupaten/kota dan instansi terkait di provinsi yang bersangkutan dalam rangka persiapan pelaksanaan AN
  • Pelatihan Tim Teknisi dan Proktor/Teknisi ANBK
  • Pendampingan persiapan dan pelaksanaan AN di Pelaksana AN Tingkat Provinsi
  • Monitoring dan evaluasi persiapan dan pelaksanaan AN
  • Melakukan desiminasi hasil AN sebagai bagian dari evaluasi sistem pendidikan di wilayahnya;

6. Biaya pelaksanaan AN Tingkat Satuan Pendidikan baik sekolah mandiri, menumpang maupun ditumpangi mencakup komponen sebagai berikut:

  • Pengisian dan pengiriman data calon peserta AN ke Pelaksana AN Tingkat Kabupaten/Kota;
  • Penyiapan sistem ANBK termasuk dengan mekanisme resource sharing;
  • Penerbitan kartu login.
  • Pelaksanaan sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan AN.
  • Penyiapan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan AN.
  • Pengawasan pelaksanaan AN di Satuan Pendidikan; dan
  • Penyusunan dan pengiriman laporan AN.
  • Asistensi teknis dan pelaksanaan ANBK oleh Pengawas, Proktor dan Teknisi, antara lain :
  1. Satuan Pendidikan yang mandiri menanggung honor pengawas, proktor,  dan teknisi di satuan pendidikan masing-masing; dan.
  2. Satuan Pendidikan yang menumpang menanggung honor pengawas, proktor, dan teknisi di satuan pendidikan yang ditumpangi.

  • Biaya transportasi dan akomodasi peserta AN yang menumpang ke satuan pendidikan lainnya ditanggung oleh satuan pendidikan yang menumpang.
  • Biaya lain yang timbul dari pelaksanaan berbagi sumber daya bersama antara satuan pendidikan menumpang dan satuan pendidikan ditumpangi menjadi tanggung jawab bersama sesuai dengan kesepakatan dan peraturan perundang-undangan.

Biaya ANBK dianggarkan dari Dana BOS

Adapun pada juknis BOS itu sendiri ada 12 komponen pembiayaan yang boleh dibiayai yaitu :

  1. Penerimaan Peserta Didik baru
  2. Pengembangan perpustakaan
  3. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
  4. Pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran
  5. Pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah
  6. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
  7. Pembiayaan langganan daya dan jasa
  8. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
  9. Penyediaan alat multimedia pembelajaran
  10. Penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian
  11. Penyelenggaraan kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan; dan/atau
  12. Pembayaran honor

Kegiatan ANBK merupakan atau masuk dalam komponen pelaksanaan "kegiatan asemen dan evaluasi pembelajaran".

Anggaran atau RAB ANBK juga perlu dituangkan dalam SK Pembagian Tugas Panitia ANBK.

Untuk besaran biaya tentunya menerapkan prinsip kewajaran sesuai kemampuan sekolah dan indeks standar harga masing-masing daerah dalam mengelola keuangan.

Demikianlah yang bisa kami share tentang Anggaran Biaya Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) boleh dari Dana BOS

Semoga bermanfaat,

Sumber Referensi:

 

 

 

 

Selasa, 29 Juni 2021

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2021/2022

Pengumuman Hasil PPDB Online

PPDB Online merupakan sumber informasi penerimaan siswa baru sistem online untuk penerimaan siswa baru khususnya jenjang SD yang proses pendaftaran, seleksi, dan pengumumannya dilakukan dan diumumkan secara online melalui situs PPDB online sekolah yang didaftarkan atau kota / kabupaten masing-masing wilayah. 

Setelah beberapa hari yang lalu telah melakukan pendaftaran dan telah diseleksi oleh panitia PPDB Online SD Negeri 1 Peudada. Kini tiba saatnya untuk melihat kelulusan atau pengumuman hasil Seleksi PPDB Online.

Admin mengucapkan selamat kepada adik-adik yang telah diterima di Sekolah Favorit pilihan anda, Khususnya SD Negeri 1 Peudada. Jadikan itu sebagai langkah awal adik-adik untuk mengembang kemampuan yang anda miliki agar nantinya anda bisa menjadi orang-orang hebat di masa yang akan datang. 

Pengumuman hasil seleksi PPDB Online dapat di unduh pada link dibawah :

UNDUH - Pengumuman PPDB Online SD Negeri 1 Peudada

Demikianlah informasi yang bisa admin sampaikan kepada adik-adik tentang Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SD Negeri 1 Peudada. Semoga informasi tersebut bermanfaat bagi adik-adik dalam melakukan pengecekan atau melihat pengumuman hasil seleksi PPDB Online. 

Terima kasih telah membaca artikel ini, dan salam sukses. Ayo bantu bagikan informasi ini pada teman lain yang membutuhkan. 





Jumat, 09 April 2021

Bimtek Penggunaan & Pemanfaatan TIK Sekolah Dasar Tahun 2021

Pembukaan Bimtek TIK Sekolah Dasar Tahun 2021

Dalam rangka perluasan akses dan meningkatkan mutu pendidikan, Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemanfaatan Penggunaan Peralatan Pendidikan Berbasis TIK untuk Sekolah Dasar Tahap II.

Adapun tujuan pelaksanaan Bimtek ini adalah untuk melatih Kepala Sekolah/Guru/Operator agar dapat menggunakan, memanfaatkan dan mengoperasikan perangkat Chromebook. 

Bimtek ini diikuti oleh peserta Kepala Sekolah/Guru/Operator Sekolah Dasar Penerima Bantuan Pemerintah Sarana Pendidikan Berbasis TIK Tahun Anggaran 2020 yang terbagi dalam beberapa regional, khusus peserta regional medan dilaksanakan selama 2 hari, dimulai dari tanggal 8 April 2021 hingga tanggal 9 April 2021 bertempat di Karibia Boutique Hotel, Kota Medan dengan mendatangkan narasumber - narasumber yang berkompeten dibidangnya masing-masing.

Dalam Bimtek ini dibagi menjadi beberapa bagian materi, mulai dari Penggunaan Chromebook, Pemanfaatan Chromebook untuk Pembelajaran serta Sosialisasi dan Pelatihan Proktor untuk Assement Nasional (AN).  

Peserta Bimtek TIK Chromebook Regional Medan

Saya selaku Operator Sekolah salah satu peserta dari Provinsi Aceh Khususnya Kabupaten Bireuen yang mewakili Sekolah Dasar Negeri 1 Peudada Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, Pusmenjar Kemdikbud, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. karena telah memberikan peluang besar bagi Kepala Sekolah/Guru/Operator untuk melakukan pengembangan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Jadilah generasi berprestasi, cemerlang dan gemilang. Menjadi generasi yang jauh dan terus menjauhkan diri dari pengaruh negatif globalisasi. Menjadi generasi yang dapat dibanggakan, kreatif, dan inovatif.

Terima Kasih.

Jumat, 19 Februari 2021

TERIMA KASIH KEMDIKBUD ATAS BANTUAN TIK 2020


Assalamualaikum wr.wb 

Salam Sejahtera bagi kita semua, Video ini persembahan dari SD Negeri 1 Peudada Kec. Peudada Kab. Bireuen untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (KEMDIKBUD) yang telah memberikan bantuan TIK berupa 15 unit Chromebook, 1 unit Proyektor, dan 1 unit Router.

Keluarga Besar SD Negeri 1 Peudada mengucapkan terima kasih kepada Kemdikbud RI, Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bireuen.

#Kemdikbud​​ 

#BantuanTIK2020

 


Jumat, 11 Desember 2020

Langkah Mudah Membuat Rapor Kurikulum Darurat KD Esensial

Membuat rapor peserta didik/siswa merupakan kewajiban bagi seorang guru. Membuat rapor adalah bagian dari tupoksi guru yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokok. 

Keadaan pandemi karena virus corona membuat dunia pendidikan terkena dampak yang kurang baik. Hal ini membuat berbagai pihak mengupayakan agar dunia pendidikan dapat berjalan dengan semestinya. Kemendikbud mengupayakan dengan cara membuat pedoman kurikulum darurat. Selain itu melalui balitbang menyusun KD Esensial sehingga KD diajarkan disekolah tidak banyak atau dikurangi. 


KD Esensial tentunya akan sangat membantu para Guru dalam melaksanakan pembelajaran. KD Esensial hanya memilah dari banyaknya KD Kurikulum 2013 yang berlaku secara Nasional. Mungkin beberapa dari kita merasakan banyak materi pelajaran yang belum tersampaikan karena proses pembelajaran yang dilakukan secara jarak jauh.

Namun yang perlu Anda ketahui bahwa Kemdikbud tidak memaksa sekolah menggunakan kurikulum darurat, namun diberikan pilihan yaitu tetap mengacu pada Kurikulum Nasional, menggunakan kurikulum darurat, atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. 

Mengutip sedikit tentang asesmen (penilaian)  yang terdapat pada Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Pada Satuan Pendidikan Dalam Kondisi Khusus.

Asesmen dalam Kondisi Khusus tetap dilaksanakan berdasarkan prinsip:

  1. Valid yaitu Asesmen menghasilkan informasi yang sahih mengenai pencapaian Peserta Didik; 
  2. Reliabel yaitu Asesmen menghasilkan informasi yang konsisten dan dapat dipercaya tentang pencapaian Peserta Didik;
  3. Adil yaitu Asesmen yang dilaksanakan tidak merugikan Peserta Didik tertentu;
  4. Fleksibel yaitu Asesmen yang dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Peserta Didik dan Satuan Pendidikan;
  5. Otentik yaitu Asesmen yang terfokus pada capaian belajar Peserta Didik dalam konteks penyelesaian masalah dalam kehidupan sehari-hari;
  6. Terintegrasi yaitu Asesmen dilaksanakan sebagai bagian integral dari pembelajaran sehingga menghasilkan umpan balik yang berguna untuk memperbaiki proses dan hasil belajar Peserta Didik.

Kembali ke penilian dalam hal ini membuat raport, saat tulisan ini dibuat sudah tanggal 11 Desember 2020, idealnya Bapak Ibu Guru sudah melakukan proses pengentrian nilai ke Aplikasi Rapor karena semester 1 tahun pelajaran 2020/2021 segera berakhir. Pembagian rapor dibagikan di pertengahan bulan Desember 2020. Jika Anda masih bingung tentang bagaimana membuat rapor karena menggunakan KD esensial lalu bagaimana dengan aplikasinya apakah ada? Nah mari kita bahas di postingan kali ini tentang langkah mudah memuat rapor kurikulum darurat KD esensial.

1. Mulai Kumpulkan dan Catat Nilai Siswa

Untuk membuat nilai rapor hal yang terpenting adalah mengumpulkan dan catat nilai masing-masing siswa. Bapak Ibu Guru tentunya memiliki daftar nilai, jika penilian dilakukan menggunakan metode daring seperti WhatsAppGoogle ClassroomGoogle DriveLMS Moodle, ataupun secara luring menggunakan lembar kerja silahkan catat ke daftar nilai. Hal ini akan mempermudah mengolah nilai di aplikasi raport. 

Nilai yang dikumpulkan tentunya sudah nilai per KD, baik itu KD esesnsial maupun KD lengkap tentunya sama saja harus nilai per KD. 

Jangan lupa juga dengan jurnal penilian sikap, meskipun pembelajaran dilakukan secara jarak jauh atau belajar dari rumah tetap harus ada. Penilian sikap spiritual dan sosial dilakukan dengan kerja sama dari orang tua. Penilaian sikap Belajar Dari Rumah (BDR) baiknya merupakan penilaian sikap yang bermakna  yaitu berdampak nyata, bermanfaat, dan berdaya guna.

Penilian yang bisa dilakukan di rumah debagai berikut:

  1. Temukan keterkaitan dengan nilai nilai sikap misalnya gotong royong membersihkan rumah.
  2. Temukan keterkaitan dengan pengetahuan misalnya bahan pembersih kaca
  3. Temukan keterkaitan dengan keterampilan misalnya cara membersihkan jendela kaca 
  4. Cara membuat campuran pembersih Temukan keterkaitan dengan literasi dan numerasi. Misalnya perbandingan jumlah air dengan pembersih membaca tata cara penggunaan cairan pembersih di kemasan pembersih

2. Pilih Aplikasi Rapor dan Mulailah Entry Nilai

Setelah mengumpulkan nilai dengan mencatat di buku daftar nilai maka langkah selanjutnya adalah mengentrikan ke aplikasi rapor. Lalu aplikasi rapor apa yang akan Anda gunakan? Sebenarnya aplikasi raport apa saja tahun pelajaran sebelumnya dapat digunakan. Lalu bagaimana dengan KD esensial....??? ya gak masalah...

Sekali lagi KD Esensial hanayalah pengurangan KD dari banyaknya KD Kurikulum Nasional 2013. Jadi walaupun di aplikasi KDnya lengkap kita tinggal memasukan nilai yang ada saja. 

Aplikasi yang menurut kami mudah untuk digunakan :

Aplikasi Raport apK13sd Final

Aplikasi apk13sd adalah aplikasi raport berbasis excel yang kebetulan saya unduh dari internet. Aplikasi ini disusun berdasarkan Panduan Penilian SD 2018/2019. Karena berbasis excel tentunya ada kelebihan-kelebihan tersendiri. Aplikasi ini dinamakan apk13sd artinya adalah aplikasi penilian kurikulum 2013 SD, proses dan alur pengolahan aplikasi ini disesuikan seperti buku panduan penilian, jika Anda sudah memahami buku penilaian tersebut kami yakin tidak akan kesulitan menggunakan aplikasi ini. Download gratis:  APLIKASI RAPORT K13 SD TAHUN 2019 REVISI FINAL

3. Memodifikasi apK13sd KD Esensial 

Waluapun apk13sd masih bisa digunakan untuk KD esensial, karena cukup entrykan data nilai sesuai KD. Namun jika anda menginginkan apk13sd sesuai KD esensial, cara mengedit atau memodifikasinya sangat mudah. Aplikasi ini tidak diberi password, dan memungkinkan pengguna untuk memodifikasi sesuai keperluan sekolah.

Dan berikut ini langkah-langkah memodifikasi apk13sd ssuai KD esensial.

1. Silahkan persiapkan dulu daftar KD esessial sesuai Keputusan Balitbang nomor: 018/H/KR/2020 tanggal 5 Agustus 2020 tentang Kompentensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Paud, Dikdas, dan Dikmen berbentuk Sekolah Menengah Atas untuk Kondisi Khusus, jika belum punya silahkan unduh terlebih dahulu.

KD Esensial Kelas 1-6 SD ( unduh )

Keterangan: untuk Sekolah atau Dinas Pendidikan yang sudah memilihkan KD Esensial, silahkan dipedomani.

KD esensial yang dipilihkan akan sangat membantu tanpa mengubah urutan nomor KD

2. Buka apk13sd, kemudian pilih mapel yang akan diganti KD nya


3. Klik pada "tombol KD"

4. Silahkan masukan KD  Esensial di sini, hal yang perlu diperhatikan ada 2 kolom, yaitu kolom KD asli dan KD ringkasan. KD ringkasan berguna agar nantinya deskripsi tidak terlalu panjang. Untuk huruf awal KD yang diringkas silahkan gunakan huruf kecil karenan nantinya KD ini akan dirangkai menjadi kalimat deskripsi.


Penutup

Demikianlah  langkah mudah membuat rapor pada kurikulum darurat KD esensial pada tahun pelajaran 2020/2021 semester 1. Semoga tulisan yang kami sajikan ini berguna untuk Anda

Jika ada komentar silahkan, dan bantu bagikan ke rekan Guru khususnya yang menggunakan aplikasi raport apk13sd, terima kasih....  

Sumber Referensi: 
https://bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id/


Selasa, 08 Desember 2020

Siswa SD Wilayah Peudada, Bireuen. Ikut Simulasi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Online.

 

Puluhan Siswa SD wilayah Peudada (menghadap komputer), Selasa (08/12/2020) sedang mengikuti AKM di SMP Negeri 1 Peudada, Bireuen.

Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Ini merupakan program Kementerian Pendidikan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Sedikitnya 1.175 murid dari 235 SD di Bireuen, mengikuti Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).

Kegiatan ini dipusatkan di 19 titik lokasi. Khususnya untuk wilayah Peudada lokasi pelaksanan bertempat di SMP Negeri 1 Peudada. Ini merupakan program Kementerian Pendidikan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. 

Khususnya jenjang SD ini dilaksanakan di wilayah UPTD masing-masing. Peserta AKM adalah masing-masing lima orang siswa yang duduk di kelas IV di setiap SD. Untuk wilayah peudada diikuti oleh 20 SD dengan 5 orang siswa dalam satu sekolah yang terbagi kedalam 3 sesi.

Sebelum kegiatan berlangsung siswa dipandu oleh petugas (proktor) untuk mengisi nomor token. Setelah itu, siswa mengisi data sekaligus menjawab sejumlah soal mulai dari pelajaran IPA, IPS maupun pelajaran lainnya. Kegiatan tersebut berlangsung dari jam 09.00 – 17.00 WIB, Selasa (08/12/2020) dengan peserta yang berbeda di setiap sesi, dalam satu sesi berdurasi 60 menit.

Setiap siswa didampingi oleh proktor kecamatan yang telah menerima sosialisasi dari proktor kabupaten yang telah ditunjuk oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen.

AKM adalah salah satu kegiatan dari tiga kegiatan dalam program Asesmen Nasional (AN) Kemdikbud. AN adalah asesmen yang dilakukan untuk pemetaan mutu pendidikan pada semua sekolah, madrasah, serta program kesetaraan jenjang dasar dan menengah yang merupakan bagian dari program merdeka belajar Kemdikbud Nadiem Makarim.

AN bukan pengganti UN karena AN sifatnya pemetaan dan bukan penentuan kelulusan karena tidak dilaksanakan pada akhir jenjang satuan pendidikan.

AN nantinya dimulai pada 2021 atau menjadi AN 2021 pada bulan Agustus untuk siswa kelas V pada jenjang SD.

Di dalam AN itu ada tiga instrumen, yakni AKM, survei karakter dan survei lingkungan belajar.

AKM menyajikan masalah-masalah dengan beragam konteks yang diharapkan mampu diselesaikan oleh murid menggunakan kompetensi literasi membaca dan numerasi yang dimilikinya.

Kunjungan Kepala UPTD dan Ketua K3s Kec.Peudada

Kunjungan Tim Monev dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen